Biaya Kuliah UM 2017/2018 (Universitas Negeri Malang)

Biaya Kuliah UM 2017 - Info Biaya Kuliah UM, Biaya Pendidikan UM, Biaya UKT UM, Biaya SPP UM, Biaya Studi UM, Uang Kuliah Tunggal (UKT), Biaya Kuliah Diploma, Sarjana, Pascasarjana UM, Biaya Kuliah Per Semester UM, Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang. 2019. 2020.

Pada kesempatan ini admin akan memberikan informasi tentang Biaya Kuliah UM 2017/2018. Dengan adanya informasi ini, semoga bisa menajd gambaran awal bagi ada terutama yang ingin kliah di UM. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.


UM atau Universitas Negeri Malang adalah salah satu Universitas ternama di Indonesia yang ada di Malang, Jawa Timur, Indonesia.

Bagi anda yang ingin kuliah di kampus Universitas Negeri Malang (UM), maka anda perlu mengetahui jalur-jalur seleksi masuk yang dibuka oleh UM.

Dalam menyeleksi calon mahasiswa baru, UM turut berpartisipasi dalam jalur seleksi nasional yaitu jalur SNMPTN dan jalur SBMPTN. Calon mahasiswa baru dapat mengikuti seleksi jalur SNMPTN atau SBMPTN jika ingin masuk ke Universitas Negeri Malang (UM).

Selain itu, calon mahasiswa juga mengikuti seleksi jalur mandiri yang diadakan secara langsung oleh Universitas Negeri Malang (UM).

Bagi anda yang telah mengikuti jalur seleksi masuk ke Universitas Negeri Malang (UM) dan dinyatakan lulus seleksi, maka tahap selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan registrasi ulang.

Pada saat registrasi ulang, banyak data-data yang harus di isi. Salah satu data yang harus diisi adalah data penghasilan orang tua.

Data penghasilan orang tua ini berguna dalam menentukan besarnya pembayaran biaya kuliah di Universitas Negeri Malang (UM). Oleh karena itu, anda harus mengisi data penghasilan orang tua anda secara jujur dan benar.

Pada saat ini Universitas Negeri Malang (UM) telah menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam pembayaran biaya kuliah.

Pembayaran dengan sistem UKT ini dilakukan pada setiap awal semester yang besarnya sama sejak semester 1 hingga semester akhir.

Besarnya biaya UKT tiap mahasiswa ditentukan dari besarnya penghasilan orang tua mahasiswa yang bersangkutan. Sebagai contoh : anak orang kaya akan membayar uang kuliah lebih mahal jika dibanding dengan anak orang miskin karena penghasilan orang tua mereka lebih besar. Pada umumnya, biaya UKT anak orang kaya berada pada level atas, yaitu berkiasar antara UKT V - UKT VII.

Perlu diketahui bahwa pembayaran biaya UKT ini hanya berlaku mahasiswa yang lulus seleksi melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN saja. Sedangkan untuk mahasiswa yang lulus seleksi melalui jalur mandiri harus membayar biaya kuliah yang disebut dengan Uang Kuliah Semester dan SPSA.

Bagi anda calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, maka dapat mengajukan Bidikmisi yang dilakukan sejak awal seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Dengan diperolehnya Bidikmisi, maka biaya kuliah akan ditanggung oleh Pemerintah sehingga gratis selama kuliah dalam masa studi normal.

Informasi lebih lanjut silahkan baca : Biaya Kuliah Jalur Bidikmisi

Kita lanjutkan kembali mengenai biaya UKT, Uang Kuliah Semester dan SPSA. Berikut ini admin akan memberikan rincian informasi.

UKT Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN dan SBMPTN


Uang Kuliah Semester dan SPSA Mahasiswa Baru Jalur Seleksi Mandiri


Keterangan:
*) SPSA (Sumbangan Penunjang Sarana Akademik) dibayar 1 kali selama studi

Sumber gambar biaya kuliah UM : www.um.ac.id

Penting!!! Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi UM

Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan pada kesempatan ini tentang Biaya Kuliah UM. Semoga informasi tersebut bisa memberikan gambaran awal bagi anda terutama yang ingin kuliah di UM.

Admin mengucapkan terima kasih kepada para pemngunjugnsetia web ini yang setiap hari selalu berkunjung untuk membaca informasi yang ada di web ini. Sekian info dari admin, semoga bermanfaat. Ayo turut berbagi (G+1) atau share (fb) info ini pada teman lainnya dan ayo sukai juga halaman web kami.